Dalam rangka memperingati Hari Kearsipan ke-53, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sleman melalui Dinas Perpustakaan dan Kearsipan menyelenggarakan Sarasehan Hari Kearsipan ke-53 pada Senin, 27 Mei 2024 di Ruang Rapat Sembada Setda Kabupaten Sleman. Acara ini dibuka oleh Wakil Bupati Sleman, Danang Maharsa.
Wakil Bupati Sleman, Danang Maharsa, dalam sambutannya, menyatakan harapannya bahwa kegiatan ini dapat meningkatkan kesadaran dan kualitas penyelenggaraan kearsipan, khususnya di Kabupaten Sleman. Ia juga menekankan pentingnya edukasi kearsipan tidak hanya di lingkungan pemerintahan tetapi juga di masyarakat umum untuk mendukung Gerakan Cinta Arsip Keluarga (GentaSiaga).
“Untuk mendukung Gerakan Cinta Arsip Keluarga, Pemkab Sleman telah menerbitkan Surat Edaran Bupati Sleman Nomor 45/70 tentang pelaksanaan GNSTA di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sleman, guna membangun tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, demokratis, terpercaya, dan transparan,” ujar Danang Maharsa.
Seiring dengan perkembangan teknologi informasi dan komunikasi, Danang juga menekankan bahwa kearsipan harus mampu memenuhi tuntutan dan kebutuhan masa kini melalui digitalisasi arsip. Pemkab Sleman telah menerapkan aplikasi SRIKANDI dalam administrasi persuratan sebagai upaya digitalisasi arsip di lingkungan Pemkab Sleman.
Plt. Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Sleman, Edy Widaryana, menyampaikan bahwa tema kegiatan ini adalah “Sustainable Archiving for the Best Future”. Tema ini bertujuan untuk mendorong seluruh pemangku kepentingan di bidang kearsipan di Kabupaten Sleman agar mewujudkan kearsipan yang berkelanjutan demi masa depan yang lebih baik.
Sarasehan ini dihadiri oleh seluruh Kepala Perangkat Daerah di lingkungan Pemkab Sleman dan diisi dengan pemaparan materi terkait kearsipan yang disampaikan oleh dua narasumber: Kepala Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah DIY, Kurniawan, S.Sos., SE.AKt., M.Ec., dan Dr. Sugiyanto, S.Sos., MM., akademisi dari STPMD “APMD” Yogyakarta.
Kegiatan ini diharapkan dapat mendorong implementasi kearsipan yang lebih baik dan berkelanjutan di Kabupaten Sleman, mendukung tata kelola pemerintahan yang efektif dan transparan, serta meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya kearsipan dalam berbagai aspek kehidupan.