Pemerintah Kabupaten Sleman melalui Dinas Sosial kembali menyalurkan bantuan sosial berupa kursi roda untuk membantu masyarakat yang membutuhkan. Pada Jumat (28/4/2023), Wakil Bupati Sleman Danang Maharsa menyerahkan bantuan tersebut kepada warga di Kapanewon Mlati dan Godean.
Bantuan kursi roda ini merupakan program Jaring Pengaman Sosial (JPS) Dinas Sosial Sleman. Danang mengatakan bahwa pemberian bantuan ini merupakan upaya Pemerintah dalam mendukung dan membantu masyarakat yang membutuhkan kursi roda. Program JPS memang diperuntukkan bagi masyarakat yang membutuhkan dukungan di berbagai aspek, termasuk kesehatan dan pendidikan.
Penerima pertama bantuan ini adalah Abidzar, seorang bocah lima tahun yang mengalami patah kaki sebelah kiri dan tinggal di Dusun Jengkelingan, Sidoarum, Godean. Bantuan kursi roda stroller diberikan untuk membantu kehidupan sehari-hari Abidzar. Selanjutnya, bantuan kedua diberikan kepada Kasiyem, seorang lansia 78 tahun yang mengalami kesulitan berjalan karena usia. Kasiyem tinggal di Dusun Jaten, Sendangadi, Mlati.
Selain kursi roda, Pemkab Sleman juga memberikan bantuan paket bahan pangan pokok kepada kedua penerima manfaat. Hal ini menunjukkan bahwa Pemerintah Sleman tidak hanya fokus pada kesehatan fisik, tetapi juga kebutuhan sehari-hari warga yang membutuhkan bantuan.
Dengan adanya bantuan kursi roda ini diharapkan dapat meringankan beban masyarakat yang membutuhkan. Pemerintah Sleman terus berupaya memberikan dukungan kepada masyarakat yang membutuhkan agar mereka dapat hidup lebih baik dan sejahtera.
ikuti juga update di: https://www.instagram.com/danangmaharsa/