Pemerintah Sleman Bersama FSP RTMM SPSI Deklarasikan Gempur Rokok Ilegal
Pemerintah Kabupaten Sleman bersama Federasi Serikat Pekerja Rokok Tembakau Makanan Minuman Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (FSP RTMM SPSI) melakukan deklarasi gempur rokok ilegal pada acara rapat kerja nasional (rakernas) yang diselenggarakan di The Rich Jogja Hotel pada Senin malam, tanggal 20 Februari 2023. Kegiatan ini dihadiri oleh Wakil Bupati Sleman Danang Maharsa, Ketua Umum PP FSP RTMM SPSI Sudarto, dan Kepala Kantor Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto.
Dalam kesempatan tersebut, Wakil Bupati Sleman Danang Maharsa mengungkapkan bahwa deklarasi gempur rokok ilegal ini adalah bagian dari komitmen pemerintah dalam memberantas peredaran rokok ilegal, serta memberikan keberpihakan kepada pekerja di industri rokok dan tembakau, khususnya di Kabupaten Sleman. Hal ini juga terkait dengan penerimaan pendapatan negara yang didapat dari cukai tembakau.
Menurut Danang, cukai tembakau merupakan salah satu penyumbang terbesar bagi penerimaan pendapatan negara, dan pemanfaatan penerimaan cukai tembakau dituangkan dalam Dana Bagi Hasil Cukai Tembakau (DBHCT) yang dibagikan kepada daerah penghasil cukai tembakau. Dana bagi hasil tersebut dialokasikan untuk tiga aspek, yaitu kesejahteraan, kesehatan, dan sosialisasi penegakan hukum.
Dalam rangka penegakan hukum dan memberikan rasa keadilan bagi pekerja rokok tembakau resmi, gerakan gempur rokok ilegal menjadi langkah yang penting. Selain itu, peredaran rokok ilegal juga menjadi ancaman bagi lapangan kerja khususnya di industri rokok resmi dan dapat berdampak pada penerimaan negara yang akan dikembalikan kepada masyarakat.
Kepala Kantor Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto menyatakan kesepakatan yang terjalin antara pemerintah dan FSP RTMM SPSI merupakan langkah awal dalam memberantas peredaran rokok ilegal di Indonesia. Ia juga menambahkan bahwa upaya ini akan memperkuat sinergi antara pihak-pihak terkait dalam rangka membangun industri rokok dan tembakau yang sehat, serta memberikan manfaat bagi masyarakat dan negara.
Deklarasi gempur rokok ilegal yang dilakukan oleh pemerintah Sleman bersama FSP RTMM SPSI diharapkan dapat menjadi contoh bagi daerah lain untuk melakukan upaya serupa dalam memberantas peredaran rokok ilegal. Selain itu, langkah ini juga diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan dan keadilan bagi pekerja di industri rokok dan tembakau resmi serta memberikan manfaat bagi negara dan masyarakat secara keseluruhan.
ikuti juga update di: https://www.instagram.com/danangmaharsa/