48Wakil Bupati Sleman, Danang Maharsa, baru-baru ini meluncurkan Pedoman Rujukan Maternal Neonatal Kabupaten Sleman Tahun 2023 pada tanggal 3 Mei di Hotel Crystal Lotus. Pedoman ini diluncurkan sebagai bagian dari upaya Pemkab Sleman melalui Dinas Kesehatan dalam meningkatkan kesehatan ibu dan anak serta mengurangi angka kematian ibu dan bayi di Kabupaten Sleman.
Dalam arahannya, Danang menyampaikan bahwa pedoman ini dapat diterapkan dengan Diseminasi hasil Audit Maternal Perinatal Surveilans Respons (AMP-SR). Tujuan dari AMP-SR adalah untuk melakukan identifikasi dan menentukan penyebab kematian ibu serta menentukan kemungkinan pencegahan kematian ibu. Proses AMP-SR ini akan membantu Pemkab Sleman untuk menyusun rekomendasi dari pengkajian kasus perinatal untuk mencegah terjadinya kematian serupa di masa mendatang.
Plh. Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sleman, Novita Krisnaeni, juga mengungkapkan bahwa Diseminasi AMP-SR dalam penerapan pedoman rujukan maternal neonatal didasarkan pada fakta bahwa Angka Kematian Bayi (AKB) dan Angka Kematian Ibu (AKI) masih menjadi masalah di Kabupaten Sleman. Pedoman rujukan maternal neonatal telah diterbitkan sejak tahun 2017 dan setiap tahunnya selalu diperbarui sebagai upaya untuk mengurangi AKB dan AKI.
Tahun 2022 di Kabupaten Sleman tercatat sebanyak 11 kasus kematian ibu dengan AKI sebesar 91,61 per 100.000 kelahiran hidup, yang menurun dibandingkan tahun 2021 yang mencapai 45 kasus kematian dengan AKI sebesar 63,40 per 100.000 kelahiran hidup. Hingga bulan Mei 2023, tercatat hanya 2 kasus kematian ibu di Kabupaten Sleman.
Dalam upayanya untuk terus mengakselerasi penurunan AKI dan AKB di Kabupaten Sleman, BPJS Kesehatan juga turut serta dalam pembaruan pedoman rujukan maternal neonatal tahun ini. Diharapkan dengan peluncuran pedoman rujukan maternal neonatal ini, dapat membantu meningkatkan kesehatan ibu dan anak serta mengurangi angka kematian ibu dan bayi di Sleman.
ikuti juga update di: https://www.instagram.com/danangmaharsa/